Menu

Sunday, 30 October 2016

Sehabis Wisuda

Sehabis Wisuda ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain :

1. Pengambilan Ijazah
- Surat jadwal sidang lengkap ( tidak ada tulisan SP ) asli
- Blanko sumbangan buku yang sudah dicap ( sudah bayar dan dikasih ke pihak perpus ) asli
- Bukti Verifikasi sudah daftar di UG Career ( Barcode )
- Blanko pembayaran wisuda asli  
- Surat bebas perpus jurusan asli ( Kalau di jurusa Teknik Arsitektur ada ininya )

Pengambilan ijazah biasanya sekitar 2 - 3 bulan dari tanggal sidang, makanya cepet- cepet revisi biar dapet ijazahnya juga cepet. Kalau kelamaan bisa - bisa ilang aja disana ( maksudnya ga ketemu ). Bayangin kan banyak banget mahasiswanya. Pengalaman gua nih pas Kerja Praktek gua telat ngambil pas di tanya eehh ga ketemu sertifikatnya terus nunggu 2 minggu lagi.

2. Pengambilan Foto
Tempat ngambilnya sama kayak tempat daftar foto ( tempat ngambil toga )Kalau dari Universitas sendiri itu dapet 3 foto. Foto pas dipindahin talinya terus salaman, foto penerimaan tabung ( hehe ga tau itu apa namanya ) dan saat selesai turun dari panggung sekalian di kasih nomor pengambilan. Itu gua kena 35 ribu. Terus foto studio keluarga kena 60 ribu.

3. Pengambilan Uang Kuliah
      Sesudah sidang, sebelum daftar wisuda kan ngurus bebas keuangan ke dua. Di blanko semester terakkhir ( yang paling terakhir dibayarin ) biasanya nanti dicoret - coret lah kelebihannya berapa sks.
      Perhatikan nanti jadwal diloket, biasanya ada satu hari khusus untuk pengambilan UANG yang kelebihan dengan kertas kecil ( ada tulisan khusus PUK ) biasanya siang. Untuk mengurus penarikannya bisa dilakukan kecuali dihari yang di khususkan tersebut karena jika di hari yang dikhusukan itu daftarnya tidak akan dilayani karena khusus untuk pengambilan uang !!!

Untuk mengurus penarikan uangnya syaratnya :
- Fotokopi surat bebas keuangan yang sudah ada capnya 2
- Sama blanko yang dicoret - coret.

Nanti dapet kertas kecil disana ada tanggal pengambilan uangnya dan kolom nama serta npm yang nanti diisi.
Kalau sudah balik ditanggal yang sudah ditentukan dengan membawa kertas kecil tersebut dan KTP ( Tanda Pengenal ). 

No comments:

Post a Comment