Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
(disingkat RPJP Nasional), adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional
untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Hal ini sesuai dengan Pasal 4
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan
Pembangunan Nasional, Rencana
(RPJPN 2005-2025) Pembangunan Jangka
Panjang Nasional telah disusun
sebagai kelanjutan dan pembaruan tahap
awal perencanaan pembangunan di
Indonesia.
RPJP Nasional untuk tahun 2005 sampai dengan
2025 diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007. RPJPN sendiri bbertujuan untuk mencapai tujuan pembangunan seperti yang diamanatkan dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.Rencana
jangka panjang ini melibatkan
perestrukturisasi kelembagaan sekaligus menjaga bangsa agar tidak tertinggal dengan
negara-negara lain.
Visi dan Misi RPJPN:
"INDONESIA YANG MANDIRI, MAJU, ADIL DAN
MAKMUR"
Dengan
penjelasan sebagai berikut:
>Mandiri
Bangsa mandiri adalah bangsa yang mampu mewujudkan
kehidupan sejajar dan sederajat
dengan bangsa lain yang telah
maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri.
>Maju
Suatu bangsa dikatakan makin maju apabila sumber daya
manusianya memiliki kepribadian bangsa, berakhlak mulia, dan
berkualitas pendidikan yang
tinggi.
>Adil
Sedangkan
Bangsa adil berarti tidak ada diskriminasi dalam bentuk apapun,
baik
antarindividu, gender, maupun wilayah.
>Makmur
Kemudian
Bangsa yang makmur adalah bangsa yang sudah terpenuhi seluruh
kebutuhan
hidupnya, sehingga dapat memberikan makna dan arti penting bagi
bangsa-bangsa
lain di
dunia.
Delapan Misi Pembangunan Nasional adalah sebagai berikut:
1. Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral,
beretika, berbudaya,dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila
Memperkuat jati diri dan karakter bangsa melalui pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum,
memelihara kerukunan internal dan antarumat beragama,
melaksanakan interaksi antarbudaya, mengembangkan
modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur
budaya bangsa, dan memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual,
moral, dan etika
pembangunan bangsa.
2.
Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing
Mengedepankan pembangunan
sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing; meningkatkan
penguasaan dan pemanfaatan iptek melalui penelitian; pengembangan, dan penerapan
menuju inovasi secara berkelanjutan;membangun infrastruktur yang maju serta reformasi
di bidang hukum dan aparatur
negara; dan memperkuat perekonomian domestik berbasis
keunggulan setiap wilayah menuju
keunggulan kompetitif dengan membangun keterkaitan sistem produksi, distribusi, dan
pelayanan termasuk pelayanan jasa dalamnegeri.
3. Mewujudkan masyarakat demokratis
berlandaskan hukum
adalah memantapkan kelembagaan demokrasi yang lebih
kokoh; memperkuat peran masyarakat
sipil; memperkuat kualitas desentralisasi dan otonomi daerah;menjamin pengembangan media dan kebebasan media
dalam mengomunikasikan kepentingan masyarakat;
dan melakukan pembenahan struktur hukum dan meningkatkan budaya hukum dan menegakkan hukum secara adil, konsekuen,
tidak diskriminatif, dan memihak rakyat kecil.
4. Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan
bersatu
Membangun kekuatan
TNI hingga melampaui kekuatan esensial minimum serta disegani dikawasan
regional dan internasional; memantapkan kemampuan dan meningkatkan profesionalisme
Polri agar mampu melindungi dan mengayomi masyarakat;
mencegah tindak kejahatan, dan menuntaskan tindakan kriminalitas;
membangun kapabilitas lembaga intelijen dan
kontra-intelijen negara dalam penciptaan keamanan nasional;
serta meningkatkan kesiapan komponen
cadangan, komponen pendukung pertahanan dan kontribusi industri pertahanan
nasional
dalam sistem pertahanan semesta.
5. Mewujudkan pemerataan pembangunan dan
berkeadilan
Meningkatkan pembangunan daerah; mengurangi
kesenjangan sosial secara menyeluruh, keberpihakan
kepada masyarakat, kelompok dan wilayah/daerah yang masih lemah; menanggulangi kemiskinan dan pengangguran
secara drastis; menyediakan akses yang sama bagi
masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta sarana dan prasarana ekonomi;
serta menghilangkan
diskriminasi dalam berbagai aspek termasuk gender.
6. Mewujudkan Indonesia asri dan lestari
Memperbaiki pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang
dapat menjaga keseimbangan antarapemanfaaatan,
keberlanjutan, keberadaan, dan kegunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan tetap
menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam kehidupan pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatan
ruang yang serasi antara penggunaan
untuk pemukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi; meningkatkan pemanfaatan ekonomi sumber daya alam danlingkungan
yang berkesinambungan; memperbaiki pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan; memberikan keindahan dan kenyamanan
kehidupan; serta meningkatkan pemeliharaan dan
pemanfaatan keanekaragaman hayati sebagai
modal dasar pembangunan.
7. Mewujudkan Indonesia menjadi
negara kepulauan yang mandiri, maju,kuat, dan berbasiskan
kepentingan nasional
Menumbuhkan wawasan bahari bagi masyarakat dan pemerintah agar pembangunan Indonesia
berorientasi kelautan; meningkatkan kapasitas sumber
daya manusia yang berwawasan kelautan
melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan; mengelola wilayah
laut nasional untuk mempertahankan
kedaulatandan kemakmuran; dan membangun ekonomi kelautan secara terpadu dengan mengoptimalkan
pemanfaatan sumber kekayaan laut secara berkelanjutan.
8. Mewujudkan
Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional Memperjuangkan
kepentingan nasional; melanjutkan komitmen Indonesia terhadap pembentukan
identitas dan pemantapan integrasi internasional dan regional;
dan mendorong kerja sama internasional, regional dan bilateral antarmasyarakat,
antarkelompok, serta antarlembaga di berbagai bidang.
Pelaksanaan
RPJP Nasional 2005-2025 terbagi dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan dalam
periodisasi perencanaan pembangunan jangka menengah nasional 5 (lima) tahunan yaitu :
- RPJM Nasional I Tahun 2005–2009
diarahkan untuk menata kembali dan membangun Indonesia
di segala bidang yang ditujukan untuk menciptakan Indonesia yang aman
dan damai, yang adil dan demokratis,
dan yang tingkat kesejahteraan rakyatnya
meningkat.
- RPJM Nasional II Tahun 2010–2014
ditujukan untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia
di segala bidang dengan menekankan pada upaya peningkatan kualitas sumber
daya manusia termasuk pengembangan kemampuan iptek sertapenguatan daya
saing perekonomian.
- RPJM Nasional III Tahun 2015–2019
ditujukan untuk lebih memantapkan pembangunansecara menyeluruh di berbagai
bidang dengan menekankan pencapaian dayasaing kompetitif perekonomian
berlandaskan keunggulan sumber daya alam dansumber daya manusia berkualitas
serta kemampuan iptek yang terus meningkat.
- RPJM Nasional IV Tahun 2020–2024
ditujukan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri,
maju, adil, dan makmur melalui
percepatan pembangunan diberbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh
berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing
RPJM
tersebut kemudian dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap
tahunnya.
yang akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
Sumber:
-http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_Perencanaan_Pembangunan_Nasional
-http://www.indonesia-investments.com/id/proyek/rencana-pembangunan-pemerintah/rencana-pembangunan-jangka-panjang-nasional-rpjpn-2005-2025/item308
- PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2010 TENTANGRENCANA
PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2010 - 2014
No comments:
Post a Comment