Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nasional indonesia adalah kemampuan bangsaindonesia mengenali potensi dan jati dirinya sendiri yang tentunya sangat beragam
Wawasan Nusantara sendiri merupakan pedoman bagi proses pembangunan
nasional menuju tujuan nasional, sedangkan ketahanan nasional merupakan
kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional
tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu
konsepsi ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa
Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan
nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai
pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar
tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Menurut Prof.Dr. Wan
Usman, Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan
dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Kata wawasan berasal dari kata
“wawas” (bahasa jawa) yang berarti penglihatan, penolangan, dan tinjauan. Akar
kata ini membentuk kata “wawas” berarti melihat, memandang dan meninjau. Jadi
wawasan berarti cara pandang cara melihat dan cara tinjau. Sedangkan Nusantara
sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa jawa kuno yakni “nusa” yang
berarti pulau dan “antara” artinya lain. Berdasarkan teori- teori tentang latar
belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek
sosial budaya dan aspek kesejarahan terbentuklah suatu wawasan nasional
Indonesia yang disebut wawasan nusantara. Wawasan nusantara merupakan
wawasan nasional yang bersumber pada pancasila. Wawasan adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Latar Belakang Filosofis Wawasan
Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pncasila
Berdasarkan
falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang
mempunyai naluri, akhlak, daya piker, dan sadar akan keberadaannya yang
serba terhubung dengan sesamanya,
lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta,
karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dan
generasi ke generasi.
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewiayahan Indonesia
Geografi
adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata.
Kondisi obyektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara
merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber
kekayaan alamdan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan
politik Negara tersebut.
Dasar Pemikiran wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan membina
dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan
mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia
sendiri. Wawasan nasional
Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia
yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia.
Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran
pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
a. Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
c. Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
d. Latar belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indonesia.
Dasar Ajaran Wawasan Nusantara
1.
Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan
Nasional Indonesia.
Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara,bangsa Indonesia
dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik
pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
2Landasan Idiil: Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar Negara
yang terumuskan dalam pembukaann UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila
mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan
kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan nasional.
3)
Landasan Konstitusional: UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman
pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara . Bangsa Indonesia
bersepakat bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republic dan
berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan
Rakyat.
Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu :
1.Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan
UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah
"untuk melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian
abadi dan keadilan
sosial".
2.Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik
alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan
bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta
kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian
dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Bentuk Wawasan Nusantara
1.Wawasan nusantara
sebagai landasan konsepsi ketahanan nasional
Wawasan nusantara
sebagai konsepsi ketahanan nasional berarti bahwa wawasan nusantara dijadikan
konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2.Wawasan nusantara
sebagai wawasan pembangunan
Wawasan nusantara sebagai
wawasan pembangunan mempunyai arti cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri serta lingkungannya selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara mencakup :
a. Perwujudan kepuluan nusantara sebagai satu kesatuan
politik.
b. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan
ekonomi.
c. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan
sosial dan ekonomi.
d.Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan
sosial dan politik.
e. Perwujudan kepulauan nusantara
sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.Wawasan nusantara
sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara
Wawasan nusantara
sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara mempunyai arti pandangan geopolitik
Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi
seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan
Wilayah nasional perlu ditentukan batasannya, agar tidak
terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan
tantangan negara Republik Indonesia
adalah:
-Risalah sidang
BPUPKI tanggal 29 Mei-1
Juni
1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang
nasional. Dr.
Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh.
Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa,
Sunda Kecil, Borneo, Selebes,
Maluku - Ambon,
Semenanjung Melayu,
Timor, Papua,
Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan
Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
-Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut
sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air
pasang surut atau countour
pulau / darat.
Ketentuan ini membuat Indonesia
bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut
bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
- Deklarasi Juanda,
13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan
negara RI, yang isinya:
1. Cara penarikan batas laut
wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari
garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang
termasuk dalam wilayah RI.
2. Penentuan wilayah lebar
laut dari 3 mil laut menjadi 12mil laut.
3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim
Hukum
Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari
garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara
yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
SUMBER :
-http://christianbudiman000.wordpress.com/wawasan-nusantara/
-http://farrasnia-wawasannasionalindonesia.blogspot.com/
-http://farrasnia-wawasannasionalindonesia.blogspot.com/
No comments:
Post a Comment