Menu

Thursday 25 December 2014

Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang Periode 2005-2023



                Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (disingkat RPJP Nasional), adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana (RPJPN 2005-2025) Pembangunan Jangka Panjang Nasional telah disusun sebagai kelanjutan dan pembaruan tahap awal perencanaan pembangunan di Indonesia.

                RPJP Nasional untuk tahun 2005 sampai dengan 2025 diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007. RPJPN sendiri bbertujuan untuk mencapai tujuan pembangunan seperti yang  diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.Rencana jangka panjang ini melibatkan perestrukturisasi kelembagaan sekaligus menjaga bangsa agar tidak tertinggal  dengan negara-negara lain.

Visi dan Misi RPJPN:
               
"INDONESIA YANG MANDIRI, MAJU, ADIL DAN MAKMUR"
               
                Dengan penjelasan sebagai berikut:
               
                >Mandiri
                Bangsa mandiri adalah bangsa yang mampu mewujudkan kehidupan sejajar dan              sederajat             dengan bangsa lain yang telah maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan       sendiri.

                >Maju
                Suatu bangsa dikatakan makin maju apabila sumber daya manusianya memiliki kepribadian        bangsa, berakhlak mulia, dan berkualitas pendidikan yang tinggi.

                >Adil
                Sedangkan Bangsa adil berarti tidak ada diskriminasi dalam bentuk apapun,
                baik antarindividu, gender, maupun wilayah.

                >Makmur
                Kemudian Bangsa yang makmur adalah bangsa yang sudah terpenuhi seluruh
                kebutuhan hidupnya, sehingga dapat memberikan makna dan arti penting bagi                 bangsa-bangsa lain di dunia.

                Delapan Misi Pembangunan Nasional adalah sebagai berikut:
               
                1. Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya,dan beradab         berdasarkan falsafah Pancasila
                Memperkuat jati diri dan karakter bangsa melalui pendidikan yang bertujuan membentuk           manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara                kerukunan internal dan antarumat beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya,              mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa,  dan memiliki     kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral,     dan etika pembangunan bangsa.
               
                2. Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing
                 Mengedepankan pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya  saing;                 meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan iptek melalui penelitian; pengembangan, dan      penerapan menuju inovasi secara berkelanjutan;membangun infrastruktur yang maju serta            reformasi di bidang hukum dan aparatur negara; dan memperkuat perekonomian domestik berbasis keunggulan setiap wilayah menuju keunggulan kompetitif dengan membangun      keterkaitan sistem produksi, distribusi, dan pelayanan termasuk pelayanan jasa dalamnegeri.

                3. Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum
                adalah memantapkan kelembagaan demokrasi yang lebih kokoh; memperkuat peran    masyarakat sipil; memperkuat kualitas desentralisasi dan otonomi daerah;menjamin        pengembangan media dan kebebasan media dalam mengomunikasikan kepentingan              masyarakat; dan melakukan pembenahan struktur hukum dan meningkatkan budaya hukum dan menegakkan hukum secara adil, konsekuen, tidak diskriminatif, dan memihak rakyat kecil.

                4. Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu
                Membangun kekuatan TNI hingga melampaui kekuatan esensial minimum serta               disegani               dikawasan regional dan internasional; memantapkan kemampuan dan meningkatkan          profesionalisme Polri agar mampu melindungi dan mengayomi masyarakat; mencegah tindak          kejahatan, dan menuntaskan tindakan kriminalitas; membangun kapabilitas lembaga intelijen            dan kontra-intelijen negara dalam penciptaan keamanan nasional; serta meningkatkan kesiapan                komponen cadangan, komponen pendukung pertahanan dan kontribusi industri pertahanan        nasional dalam sistem pertahanan semesta.

                5. Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan
                Meningkatkan pembangunan daerah; mengurangi kesenjangan sosial secara menyeluruh,          keberpihakan kepada masyarakat, kelompok dan wilayah/daerah yang masih lemah; menanggulangi kemiskinan dan pengangguran secara drastis; menyediakan akses yang sama    bagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta sarana dan prasarana ekonomi; serta            menghilangkan diskriminasi dalam berbagai aspek termasuk gender.
               
                6. Mewujudkan Indonesia asri dan lestari
                Memperbaiki pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang dapat menjaga keseimbangan                 antarapemanfaaatan, keberlanjutan, keberadaan, dan kegunaan sumber daya alam dan              lingkungan hidup dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam      kehidupan pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara   penggunaan untuk pemukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi; meningkatkan   pemanfaatan ekonomi sumber daya alam danlingkungan yang berkesinambungan; memperbaiki                 pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan;      memberikan keindahan dan kenyamanan kehidupan; serta meningkatkan pemeliharaan dan
                pemanfaatan keanekaragaman hayati sebagai modal dasar pembangunan.

                7. Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju,kuat, dan      berbasiskan kepentingan nasional
                Menumbuhkan wawasan bahari bagi masyarakat dan pemerintah agar pembangunan Indonesia
                berorientasi kelautan; meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang berwawasan               kelautan melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan; mengelola wilayah   laut nasional untuk mempertahankan kedaulatandan kemakmuran; dan membangun ekonomi              kelautan secara terpadu dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber kekayaan laut secara         berkelanjutan.

                8. Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional         Memperjuangkan kepentingan nasional; melanjutkan komitmen Indonesia terhadap          pembentukan identitas dan pemantapan integrasi internasional dan regional; dan mendorong         kerja sama internasional, regional dan bilateral antarmasyarakat, antarkelompok, serta    antarlembaga di berbagai bidang.

                 Pelaksanaan RPJP Nasional 2005-2025 terbagi dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan dalam periodisasi perencanaan pembangunan jangka menengah nasional 5 (lima) tahunan yaitu :
  1. RPJM Nasional I Tahun 2005–2009
        diarahkan untuk menata kembali dan membangun Indonesia di segala bidang yang ditujukan     untuk menciptakan Indonesia yang aman dan damai, yang adil dan demokratis, dan yang tingkat             kesejahteraan rakyatnya meningkat.
  1. RPJM Nasional II Tahun 2010–2014
        ditujukan untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan          menekankan pada upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangan              kemampuan iptek sertapenguatan daya saing perekonomian.
  1. RPJM Nasional III Tahun 2015–2019
ditujukan untuk lebih memantapkan pembangunansecara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian dayasaing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dansumber daya manusia berkualitas serta kemampuan iptek yang terus meningkat.
  1. RPJM Nasional IV Tahun 2020–2024
        ditujukan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur         melalui percepatan pembangunan diberbagai bidang dengan menekankan terbangunnya            struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah      yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing

                RPJM tersebut kemudian dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya. yang akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

Sumber:
-http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_Perencanaan_Pembangunan_Nasional
-http://www.indonesia-investments.com/id/proyek/rencana-pembangunan-pemerintah/rencana-pembangunan-jangka-panjang-nasional-rpjpn-2005-2025/item308
- PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2010 TENTANGRENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2010 - 2014

No comments:

Post a Comment